- ICA Cirebon dibentuk untuk menjadi wadah para pecinta batu akik, khususnya di desa Bandengan Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon.
- Bearawal dari kumpul bareng para pecinta batu akik Desa Bandengan, dan dari situ Penulis berinisiatif membentuk wadah yang di beri nama "ICA Cirebon".
- Setiap anggota ICA Cirebon memiliki Member Card yang sekaligus sebagai kartu kepemilikan (Identitas GemStone)
- Setiap Gemstone yang terdaftar (teregistrasi) di ICA Cirebon dapat diperjual belikan sesuai kemauan Pemilik (nama pemilik tertera di Member Card).
- Setiap transaksi Jual beli diharuskan (diwajibkan) Penjual/Pembeli menginformasikan (mendaftarkan) transaksi jual beli tsb agar ICA Cirebon sesegera mungkin merubah data kepemilikan (Change Owner) di database dan di www.icastone.blogspot.com dan merubah Member Card/kartu kepemilikan dengan identitas pemilik baru.
- Keanggotaan Member ICA Cirebon akan di Blacklist atau dicabut (dikeluarkan) jika melakukan transaksi jual beli yang merugikan pembeli (menjual tidak sesuai perjanjian/kesepakatan antara penjual dan pembeli).
- Transaksi jual beli member ICA Cirebon diluar tanggung jawab ICA Cirebon dan Pengelola Blog.
- Member Card / Kartu Kepemilikan yang dikeluarkan ICA Cirebon hanya sebagai tanda pengenal/identitas gemstone/tanda kepemilikan, bukan sebagai patokan keaslian gemstone tsb.
- Segala sebab akibat yang ditimbulkan dari transaksi jual beli diluar tanggung jawab ICA Cirebon dan Pengelola Blog.
- ICA Cirebon masih dalam tahap pengembangan dan Penyempurnaan.
ttd,
ICA Cirebon